Rapat KUA PPAS DPRD Buru Diwarnai Kritik Terhadap Pemerintah
KAB BURU , Namleanews.com – Anggota Dprd Buru Jaidun Saanun dan Irfan Papalia menilai Pj Bupati Buru Syarif Hidayat memberikn kado buruk kepada masyarakat Bupolo di moment HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Penilaian itu disampaikan keduanya saat Rapat terkait penyampaian nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 , Jumat ( 16 / 08 / 24 ) .
“ Sebagai wakil rakyat saya menyampaikan bahwa , Pj Bupati dan Pemda Buru gagal dalam mengelola DAK Bidang pendidikan dan Ini menjadi hal yang sangat penting bagi kami di Dprd , ” kata Jaidun.
Jaidun juga meragukan , pernyataan Pj Bupati terkait dengan program sumber daya manusia (SDM) , sementata DAK Rp 16 , 7 miliar saja pemda tidak mampu mengatasinya , imbuhnya.
Jaidun berharap , Pj Bupati dapat mengevaluasi secara keseluruhan seluruh OPD yang ada di Pemkab Buru.
Selain itu , pimpinan DPRD dan para wakil rakyat juga harus mengevaluasi Pj Bupati Buru , karena tidak mampu menginstruksikan bawahannya dengan baik.
“ Luar biasa , selama pemerintahan ini berjalan baru pernah terjadi DAK Bidang Pendidikan Rp 16 , 7 miliar yang telah digenggaman ditarik oleh Pempus , ” sesalnya.
Senada dengan itu , anggota DPRD Buru Irfan Papalia menambahkan, PJ Bupati dan Pemkab Buru dinilai gagal dengan memberi kado buruk di moment HUT RI.
“ Masalah yang terjadi hari ini merupakan pemberian satu kado ulang tahun RI yang sangat mengecewakan , ” ujar Irfan.
Politisi PKS itu menyebutkan , di moment seperti ini , seharusnya anggaran DAK fisik bidang pendidikan sudah dapat dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan di daerah.
“ Nyatanya yang terjadi, pemanfaatan DAK Rp 16,7 miliar itu tidak terlaksana dan berjalan dengan baik , ” pungkasnya.
Diketahui , DAK Rp 16,7 miliar itu bukan ditarik kembali ke kas negara, namun sampai saat ini Pemerintah Pusat (Pempus) belum melakukan pencairan kepada Pemda Buru.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru , Dahlan Kabau .
“ Bukan tarik , tapi tidak dapat kirim anggaran karena terlambat berproses sampe batas waktu akhir belum selesai reviu , ” tutupnya.
Bung Forbes

