Diduga Oknum Komisioner KPU Kab Buru Terima Transfer Uang Dari Kandidat
KAB BURU , Namleanews.com – Badan Penyelenggara Pemilu sesuai UU terdiri atas KPU , BAWASLU dan DKPP. Oleh karena itu dalam pelaksanaan tugasnya tiga badan penyelenggara pemilu ini diberikan amanah untuk dapat menghasilkan pemimpin atau anggota DPR yang sesuai dengan pilihan rakyat. Kamis ( 16 / 05 / 24 )
Maka dalam penyelenggara pemilu ada berbagai konflik kepentingan , sehingga dapat memicu berbagai kecurangan dan rentan terhadap politik uang atau money politic yang diberikan oleh kandidat kepada penyelenggara pemilu.
Sehubungan dengan hal tersebut , diduga telah terjadi suatu transaksi terselubung antara salah satu oknum komisioner KPU Kab Buru dengan kandidat calon bupati terkait transfer sejumlah uang.
Informasi yang telah beredar lewat salah satu akun facebook di wall ceritanya , mengungkapkan dengan judul ” Ada Salah Satu Oknum Komisioner KPU punya bukti transfer uang dari salah satu kandidat harus dipublikasi supaya dia kombo ” .
Setelah dikonfirmasi ke sumber yang melanjutkan ceritanya , dibenarkan oleh sumber tersebut tentang cerita itu. Dikatakan bahwa informasinya benar bahkan ada buktinya.
Ada indikasi sejumlah transferan dengan angka yang berbeda dimulai dengan Rp 5 juta , Rp 09 juta , dan Rp 200 juta , bahkan lebih dari itu. Masih dengan informasi yang sama diduga aliran transferan ini juga mengalir ke BAWASLU.
Masyarakat Kab Buru dihebohkan dengan adanya isu transaksi ini , dan telah menjadi bahan diskusi diberbagai kalangan disetiap sudut kota Namlea.
Bung Forbes.

