Penjabat Bupati Hadiri Rapat Kordinasi Pengembangan Dan Pembinaan Ancaman Narkoba
Kab Buru , Namleanews.com – Penjabat Bupati Buru Dr Djalaludin Salampessy S.,Pi.,SH.,M.,Si , hadiri Rapat Kordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang berlangsung di Hotel Kay Nawa Namlea Kabupaten Buru. ( 31/01/24)

Rakor yang dilaksanakan oleh BNNK Buru bersama BNNP Maluku bekerja sama dengan Pemda Buru ini dihadiri langsung oleh Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Raden Rudy Narianto , Sekda Buru M. Ilyas Hamid , Dandim 1506/ Namlea , Wakapolres Pulau Buru Kompol H Akmil Djapa , Kepala BNNK Buru , Kasim Samak , Pasi Intel Kodim 1506/ Namlea Lettu Inf. Usrin Sanduan serta sejumlah Pimpinan OPD di lingkup Pemda Buru.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan , rakor ini mempunyai tujuan baik dalam menciptakan generasi cerdas , generasi maju , generasi anti narkoba , dan generasi harapan bangsa menuju Indonesia Emas.
Forum ini sangat luar biasa dan terbaik karena forum ini mengajarkan kita untuk mewujudkan aturan hukum dalam mensosialisasikan dan mengeleminir pikiran – pikiran buruk serta memberikan dampak baik kepada seluruh masyarakat.
Selaku Pemerintah Daerah lanjut Bupati dirinya berharap , agar kegiatan ini di tindaklanjuti lebih jauh.Terutama kepala BNN Kabupaten Buru Selatan yang sementara menjabat BNNK Buru untuk selalu bekerja sama dengan pimpinan OPD , para Camat , para Kepala Desa untuk memberikan ruang bagi sosialisasi atau pengetahuan kepada masyarakat.
Dikatakan Salampessy , sistim peredaran narkoba merupakan sistim terbaik dalam mekanisme bisnis. Karena tanpa diketahui tiba-tiba anak anak bisa terpapar , selain itu kehadiran Rektor Universitas Iqra Buru sebagai wujud implementasi tentang dampak Bahaya Narkoba yang bisa dicegah untuk tidak melanda mahasiswa.
” Narkoba jangan di anggap biasa ,.karena ini racun yang sangat berbahaya dan merugikan kesehatan , ” jelasnya.
Kepala BNNK Buru Kasim Samak mengatakan saat memberikan sambutannya bahwa , pelaksanaan rakor pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman narkoba kabupaten/kota atas dasar undang undang nomor 35 tahun 2009.
Dikatakannya , instruksi presiden tentang pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran narkotika serta prekusor narkotika. Dan telah sesuai Permendagri nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN.
Kegiatan ini di anggarkan melalui APBN BNNK Buru dan Buru Selatan. Tujuan dan maksud di laksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten/kota dalam menghadapi ancaman narkoba.

Kesempatan ini juga diundang unsur forkopimda , TNI / POLRI untuk menjadi peserta dari Pemerintah Daerah , BUMN , BUMD , dan Universitas agar nantinya saat mendapatkan paparan tentang instruksi Presiden dan Permendagri klop semuanya.
” Harapan kami semua OPD dapat melaksanakan P4GN , ” pungkasnya.
Bung Forbes
( Bag Prokopim Setda Kab Buru )

