Pemda Dan KPU Kabupaten Buru Tandatangani NPHD Jelang Pilkada
Kab Buru , namleanews.com- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buru telah ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Kabupaten Buru bersama KPU. Rabu 26/07/23

NHPD tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Buru Dr Djalaludin Salampessy S.,Pi.,M.,Si dan Ketua KPU Munir Soamole SH di ruang Kerja Bupati.
Hadir dalam kesempatan itu, unsur Pemda Asisten 1 Ani Lebang , Inspektorat Sugeng Widodo , Kakesbangpol Abd Basir Toisuta , Kadis Infokom Gatot Sumarto , Staf Ahli Mansur Mamulati , dari KPU Saiful Kabau , Amien Mamulati , Gawi Gibrihi.
Ketua KPU Kabupaten Buru usai melaksanakan Penadatanganan NPHD, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Buapati Buru yang telah memberikan dukungan kepada penyelenggara Pemilu, sehingga NPHD tersebut dapat ditandatangani.
” Proses penandatanganan NHPD dari pemerimtah daerah ke KPU sudah sesuai mekanisme , dan kami secara internal telah lebih dulu melaporkan ke KPU pusat di Jakarta , ” jelas Munir Soamole.
Lanjutnya , dengan telah ditandatanganinya NPHD ini, maka tahapan Pilkada di Kabupaten Buru akan segera dimulai segera dimulai kata Munir.
Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy saat memberikan sambutannya mengatakan , kesepakatan ini dilakukan agar Pemerintah Daerah dan institusi Pemilihan Umum dalam hal ini KPU Kabupaten Buru dapat melaksanakan tugasnya.
Dalam kaitannya dengan itu Pemerintah Daerah akan selalu memberikan suport untuk kesuksesan pemilihan umum pada tahun 2024 nanti yang prosesnya sudah dimulai dari sekarang.
” Untuk itu kami sangat berharap naskah hibah yang sudah di tandatangani dapat dipergunakan sebaik mungkin dengan selalu transparan , sehingga manfaatnya bisa dirasakan , ” ungkap Bupati.
Ditegaskan oleh Djalaludin , demi suksesnya pemilihan umum , kami berharap seluruh aparat pemerintah mulai dari para staf ahli , pimpinan opd agar dapat menjalankan tugas untuk memberikan suport baik dalam bentuk monitoring evaluasi ataupun suport lainnya.

” Apa yang yang telah menjadi kesepakatan kita bersama terkait dengan mekanisme pertanggung jawaban , supaya selalu koordinasi dengan inspektorat , asisten yang membidangi , karena itu adalah mekanismenya , ” tandasnya.
Penjabat Bupati juga mengingatkan , didalam proses pertanggung jawaban ini bersifat penyerahan secara langsung dan pertanggung jawabannya dilakukan oleh institusi yang diberikan kewenangan.
” Kami mengingatkan kepada kpu lakukan tugas dengan sebaik baiknya dan selalu menginformasikan dan mengingatkan serta memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pemilu , ” tegasnya.
Bupati berharap , ini semua dapat tersosialisasi dengan baik untuk memberikan pemahaman yang luas terhadap partisipasi masyarakat sampai ke tingkat rt , rw yang kemudian dapat bekerjasama untuk membangun negeri .
( Bung Forbes )

