Anggota DPRD Kabupaten Buru Desak Pemda Buru Bayar Gaji TPP dan Intensif Dokter

Namlea Kabupaten Buru, namleanews.com-berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Buru dilakukan rapat bersama antara anggota DPRD yang dimpimpin langsung oleh ketua DPRD M. Rum Soplestuny SE, Wakil Ketua Dali Fahrul Syarifudin, S.Kom. serta Djaidun Saanun, Arifin Latbual, Bambang Langlang Buana, Nadi Walli, Stevanus Waemese, Jhon Lehalima, Ria Marasabessy, Iksan Tinggapy, Robbi Nurlatu, Ye Syeh Assagaf, Unding Bugis, Ade Tukuboya, dan Irfan Papalia.
Sementara itu dari pihak eksekutif diwakili oleh Asisten I Ani Lebang, Asisten III Arman Buton, Kepala BPKAD Moh Hurry, Direktur RSU Namlea dr Helmi, serta kepala Dinas Kesehatan Nani Rahim juga sejumlah dokter ahli dan kepala puskesmas sekabupaten buru.

Dalam rapat tersebut disampaikan berbagai persoalan yang terjadi di RSU Namlea, yang terkait dengan berbagai isu yang berkembang di publik terutama soal intensif dan TPP para dokter ahli yang bertugas di RSU Namlea, seperti yang diketahui akibat persoalan tersebut para dokter ahli melakukan mogok kerja dan ini bukanlah informasi hoax seperti yang ditegaskan oleh salah satu dokter ahli. Menurutnya apa yang dilakukan oleh para dokter ahli tersebut merupakan bentuk protes kepada pemerintah daerah, yang belum membayar intensif dan TPP para dokter yang bertugas di RSU Namlea.
Akibat dari mogok kerja para dokter pelayanan kepada masyarakat di RSU Namlea menjadi terabaikan beberapa hari, selain terkait TPP dan Insentif para dokter juga menyampaikan hal-hal yang selama ini menjadi kendala di RSU Namlea terutama yangf berhubungan dengan pengadaan obat-obatan serta berbagai peralatan dan fasilitas lainya yang tidak tersedia di RSU Namlea.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh para dokter, anggota DPRD mendesak pemerintah daerah dalam hal ini tim pengelola anggaran untuk segera menyelesaikan semua persoalan yang berhubungan dengan TPP dan Insentif, serta memenuhi berbagai permintaan fasilitas Rumah Sakit agar para dokter dapat menjalankan tugas mereka untuk melayani masyarakat.

