Bersama Forkopimda Pj Bupati Buru Pimpin Rapat Terkait Dana PSU
KAB BURU , Namleanews.com – Bersama unsur Forkopimda Pj Bupati Buru Syarief Hidayat S.E.,M.Si melaksanakan Rapat Pemenuhan Pendanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pilkada 2025 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab Buru diruang Rapat Kantor Bupati lantai dua.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain , Dandim 1506/Namlea , Sekda Kab Buru , Kapolres Buru yang di wakili oleh Kabag Ren , Asisten III , Ketua KPU Buru , Ketua Bawaslu Kab Buru , Perwakilan dari Kemendagri , Perwakilan KPU Provinsi Maluku , dan sejumlah OPD Pemda Buru .
Pj Bupati Buru Syarif Hidayat S.E.,M.Si mengatakan saat mengawali sambutannya bahwa , saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan pembahasan alokasi dana untuk PSU.
” Dana yang akan disalurkan sangat penting untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu di wilayah kita , ” katanya.
Oleh karena itu lanjutnya , kami berharap agar anggaran yang diajukan dapat disetujui secepatnya untuk memastikan segala kebutuhan logistik dan teknis lainnya dapat dipenuhi.
” Kami juga memohon dukungan seluruh pihak agar proses ini berjalan dengan lancar dan dapat memberikan hasil yang maksimal untuk masyarakat Kabupaten Buru , ” ungkap Pj Bupati.
Sementara itu menurut Sekda M . Ilias Hamid S.H.,MH , keputusan MK secepat mungkin sebab kita diberi waktu 45 hari untuk melaksanakan PSU di satu TPS dan perhitungan ulang di TPS 19 Namlea .
” Prinsipnya kita berkomitmen untuk bagaemana bisa mensukseskan pilkada di Kab Buru , untuk itu terkait dengan pelaksanaan PSU maupun hitung ulang tentunya ada konsekwensi anggarannya , ” tandasnya.
Sekda juga berharap , ada ada konektifitas antara percetakan terkait dengan kertas suara karena ada logo MK pada kertas suara tersebut supaya tim apd bisa meresionalisasi hal itu untuk penyusuaian efisiensi anggaran.
Ditempat yang sama Kepala Bagian Keuangan Pemda Buru Adi Harahap menjelaskan , total anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan psu untuk kpu itu adalah satu milyar sembilan ratus tiga belas juta tiga puluh ribu empat ratus tiga belas rupiah .
” Waktu saya diminta klarifikasi oleh direktur kementrian dalam negeri saya menyatakan dari sisi sebagai kabag keuangan bahwa kita tidak mampu untuk mendanai hal itu , ” ucapnya.
Lanjutnya , ditahun 2024 kita adalah salah satu kabupaten yang diintershep bukti bahwa kita tidak mampu dan diikuti oleh kabupaten lain yang menyatakan hal yang sama.
” Hasil pembicaraan di tanggal 26 Kementrian Dalam Negeri direkomendasikan oleh saya untuk dibiayai oleh APBN karena totalnya saya lihat tidak sampai satu trilyun makanya saya simpulkan untuk dibiayai oleh APBN karena ada pasal yang memungkinkan hal itu , ” bebernya.
Tapi poinnya adalah harus memperhatiakan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 , sambungnya.
Kemudian data yang dirilis oleh KPU pada saat rapat ditanggal 28 bahwa , realisasi kita sudah 33 M yang disampaikan kepada kpu realisasi belanjanya adalah 32 M sembilan ratus sembilan puluh juta enam puluh tujuh ribu lima ratus sembilan rupiah artinya hanya tersisa 9 juta 9 ratus 4 ratus sembilan puluh satu.
” Selisi inilah untuk mencapai 1,913 tadi itulah yang harus kita pikirkan bersama dan itu hanya untuk kpu saya kira kita harus cepat merealisasi ini supaya pemerintah pusat lebih cepat mengambil langkah sehingga tidak terjadi hambatan , ” paparnya.
Bung Forbes
Bag Prokopim Setda Kab Buru

