Komisi II DPRD Kab Buru Desak Gubernur Maluku Percepat Aktifitas di Areal Gunung Botak
KAB BURU , Namlea ( Maluku ) Namleanews.com- Komisi II DPRD Kabupaten Buru meminta Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa segera mempercepat pembukaan tambang rakyat di Gunung Botak agar legal.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buru Djalil Mukaddar S.P kepada awak media usai melakukan kunjungan kerja di Gunung Botak Senin (25/5/2026).
” Kami berharap IPR di GB ini secepatnya jalan , ” ucap Jalil.
Ia mengungkapkan , situasi negara dan situasi daerah dalam hal pergerakan di sektor ril keuangan berjalan agak lambat karena terjadi efisiensi anggaran di pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten.
Untuk itu kami dari Komisi II DPRD Kab Bur berharap , tambang GB yang mampu menampung puluhan ribu tenaga kerja itu juga dipercepat sehingga masyarakat bisa bekerja untuk menyambung hidup , sambungnya .
” Gb ini kalau ditutup kasihan masyarakat kita , ” katanya dengan nada yang sangat prihatin .
Sebagai anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat , kami harus mewakili denyut jantung nadi masyarakat .
” Ini yang menjadi jeritan hati masyarakat sehingga kami minta juga kepada Gubernur agar masalah di GB ini dipantau dengan baik terkait prosesnya dan dipercepat operasional ijin 10 koperasi IPR , ” lanjutnya .
Dalam kunjungan kerja itu , turut hadir wakil Ketua DPRD Buru, Jaidun Saanun, SE (Partai Golkar), Zainal Muhammad Ali (PKS), Barokah (PPP) dan Mihel Batuwael (Demokrat).
Dijelaskannya , tujuan kunjungan kerja Komisi II di tambang Gunung Botak untuk dapat melihat langsung progres di lapangan terkait dengan kelengkapan administrasi 10 koperasi IPR .
” Hari ini Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Tambang Gunung Botak , di Jalur B Jalur H dan Kali Anahoni , ” jelasnya .
Pertama Komisi II menyoroti soal pembagian areal kerja koperasi di GB dan ada patok – patok yang sudah dipasang oleh Dinas ESDM Maluku maupun Dinas Kehutanan Maluku.
Dan kami menemukan fakta bahwa ada pembuatan batas kerja koperasi yang berjalan kurang selaras dengan para ahli waris pemilik lahan di GB.
” Seharusnya koperasi dan pemilik lahan berjalan selaras , dan ada koordinasi yang baik sehingga ketika tidak terjadi problem atau masalah di kemudian hari , ” tandasnya .
Hal ini supaya tidak terjadi benturan Administratif ketika tambang beroperasi .
Saat kunjungan Komisi II DPRD Kab Buru ke areal Gunung Botak , tidak ada satupun pengurus koperasi pemegang ipr yang hadir ke lokasi .
Saat Komisi II mengunjungi jalur B di sana hanya ditemui beberapa karyawan dari salah satu perusahaan yang menjadi pemodal dari koperasi IPR.
Di Jalur H sempat diserap informasi kalau ada pengurus koperasi yang menunggu di sana. Namun saat Komisi II tiba tidak satupun ada pengurus koperasi.
Sementara di areal seputar sungai Anahoni juga tidak ada pengurus koperasi yang terlihat.
Namun ditemukan adanya aksi pemalangan camp salah satu perusahaan yang menaungi koperasi IPR yang dilakukan oleh ahli waris pemilik lahan ketel kayu putih di tambang GB , Djenabun Ely.
Para ahli waris ini melakukan aksi itu karena koperasi maupun perusahan yang memodali koperasi belum duduk semeja memutuskan ada kata sepakat dan kompensasi agar koperasi mendapatkan izin penggunaan lahan milik mereka.
Memanfaatkan momen kunjungan ini sejumlah ahli waris Djenabun Ely menunjuki batas patok milik salah satu koperasi pemegang IPR yang dipasang Dinas Kehutanan Provinsi Maluku sebelum ada restu dari para ahli waris.
” Kami sudah melakukan kunjungan melihat secara langsung dan setelah ini kami akan menggelar rapat lagi terkait dengan proses percepatan 10 koperasi, ” aku Djalil.
Menanggapi keluh-kesah itu Wakil Ketua DPRD Buru Jaidun Saanun dan Djalil Mukkadar menjelaskan dalam rapat dengan koperasi di DPRD mereka selalu menekankan kewajiban pemegang IPR untuk menyelesaikan
Dalam rapat yang sudah duakali di DPRD Jaidun sudah ingatkan kewajiban Koperasi terhadap pemilik lahan.
Kata Jaidun , kewajiban koperasi IPR itu seharusnya diselesaikan terlebih dahulu, sebelum ada aksi di lapangan.
Mencontohi tamu masuk ke rumah orang terlebih dahulu memberi salam. ” Apalagi mauu ambil orang punya harta di GB. Ini harus selesai, ” tegas Jaidun.

