Pj Bupati Buru Lantik Dan Mengambil Sumpah Anggota BPD Tiga Desa Dikecamatan Finaleisela
KAB BURU , Namleanews.com – Penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat S.E.,M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tiga desa di Kecamatan Finaleisela pada 15 / 01 / 2025.
Tiga Anggota BPD yang dilantik antara lain BPD Desa Wamlana , Waenibe dan Balbalu masa jabatan tahun 2024 – 2032.

Acara yang berlangsung di aula kantor desa Wamlana ini turut di hadiri oleh Asisten I Nawawi Tinggapy S.Sos.MM , Kadis PMD , Kadis Sosial , Kadis PTSP , Sekertaris Dinas PU , Kabag Protokoler Dan Komunikasi serta Camat Kecamatan Finaleisela dan para Kepala Desa.
Usai pelantikan Pj Bupati menyampaikan bahwa , BPD merupakan satu-satunya lembaga legislasi di desa yang mempunyai tugas utama yakni , menampung , mengolah dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“ Lewat BPD kinerja dari Pemerintah Desa dapat dipantau dan diawasi sehingga diperlukan adanya koordinasi dan kerjasama yang baik serta harmonis diantara kedua pihak guna mencapai kemajuan terutama dibidang keamanan dan kesejahteraan di desa , ” kata Pj Bupati.

Menurut Pj Bupati pembentukan BPD merupakan amanah UU tentang desa dimana BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan di desa.
” Anggota DPD yang dilantik pada hari ini merupakan wakil dari masyarakat di desa dan menjadi bagian dari pemerintahan desa , ” ungkapnya.
Salah satu fungsi DPD adalah untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan dan perjalanan pemerintahan yang ada di desa , tambah Pj Bupati.
” Dalam banyak hal yang terkait dengan keputusan – keputusan di desa , maka BPD harus terlibat secara aktif di dalam , ” tegasnya.
Dikatakannya , apabila ada kebijakan kepala desa yang menyimpang dari aturan yang berlaku maka BPD dapat meminta kepala desa untuk dilakukan musyawarah , sehingga ada kontrol atas kinerja kepala desa , pungkasnya.
Bung Forbes

