Berhasil Tangkap Pengedar Bukti Ketegasan Kapolres Buru Berantas B3 di Gunung Botak
KAB BURU , Namleanews.com – Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjan S.H , S.I.K.MM selalu komitmen dan tegas dalam memberantas peredaran Bahan Beracun Berbahaya ( B3 ) yang masuk ke wilayah Kabupaten Buru terutama ke lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak.
Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya 1 mobil truk bermuatan 150 karton ( B3 ) jenis sianida di dermaga feri Namlea pada senin 27 / 01 / 2025.

Dijelaskan oleh Kasi Penmas Humas Polres Buru Aipda M.Y.S Djamaludin bahwa , penangkapan pengedar Bahan Beracun Berbahaya ini semakin menambah keberhasilan dan keseriusan Polres Buru dibawah Komando Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang dalam memberantas peredaran B3 di Kab Buru.
” Sampai saat ini sopir truk masih dimintai keterangan di Polres guna mengungkap siapa pemilik barang berbahaya tersebut , ” ungkap Djamal.
Menurut Djamal , penangkapan bermula saat tim unit Opsnal Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea melakukan pengecekan dan patroli serta swiping diseputaran pelabuhan namlea.

Lanjutnya , dalam pemeriksaan tersebut ditemukan 1 mobil truk yang terindikasi bermuatan Bahan Beracun Berbahaya atau B3 yang hendak dibawah ke areal tambang emas ilegal Gunung Botak.
Kemudian Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea menggiring sopir dan mobil tersebut ke kantor Polisi.
” Dan setelah dicek ternyata isinya bahan kimia beracun jenis CN atau sianida , ” ujar Jamal.
Bung Forbes

