Ketua Fraksi Golkar DPRD Kab Buru Desak Percepatan Pilkades Serentak Tahun 2026
KAB BURU , Namleanews.com – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kab Buru M.Rum Suplestuni desak Pemda Buru untuk mempercepat Pilkades di tahun 2026 secara serentak .
M . Rum menegaskan hal itu di kantornya saat ditemui oleh awak media , dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk tetap konsisten melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 .
Pernyataan kritis ini disampaikan menyusul munculnya wacana revisi peraturan pemerintah yang menyangkut tata cara pemilihan kepala desa maupun pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Soplestuny mengingatkan kembali kesepakatan yang telah dibangun bersama .
Pelaksanaan Pilkades 2026 sudah menjadi komitmen resmi antara eksekutif dan legislatif sejak awal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
” Konsistensi adalah kunci , ini menjadi pegangan kepercayaan DPRD dan masyarakat luas yang telah lama menanti , ” tandasnya .
Jangan sampai komitmen yang sudah disepakati bersama diingkari , sambungnya .
Dari total 82 desa yang ada di Kabupaten Buru , masa jabatan kepala desa sebagian besar telah berjalan lebih dari tiga tahun bahkan ada yang sudah jauh melampaui batas kewajaran , ungkapnya .
Kondisi ini dinilai membuat tata kelola pemerintahan desa menjadi tidak sehat dan tidak optimal.
” Penundaan lebih lama hanya akan merugikan pelayanan kepada masyarakat di desa-desa , ” ujarnya.
Oleh karena itu , Fraksi Golkar meminta agar pembahasan peraturan daerah terkait revisi aturan Pilkades segera diselesaikan tanpa hambatan.
Pelaksanaan Pilkades serentak di 43 desa dilaksanakan paling lambat sebelum akhir Desember 2026 , tutupnya .

