Ketua DPRD Buru Membuka Rapat Paripurna Tentang RPJPD dan RANPERDA APBD
KAB BURU , Namleanews.com – Ketua DPRD Kab Buru M Rum Suplestuni S.E membuka secara resmi dua agenda kegiatan yakni Rapat Paripurna Penyampaian Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD ) tahun 2025 – 2045 dan Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 , ( 20 / 09 / 24 ).
Dalam sambutannya Rum menjelaskan bahwa , pembentukan peraturan daerah menjadi sebuah pride dan prestasi tersendiri sejak Kabupaten ini dimekarkan dan membentuk DPRD.

” Ini merupakan masa persidangan terakhir periode keanggotaan Dprd masa jabatan 2019 – 2024 , ” katanya.
Dikatakannya , terlepas dari itu semua Ranperda RPJPD menunjukan adanya komitmen yang kuat antara DPRD bersama Pemda untuk menyusun kebijakan regulasi yang menjadi payung hukum dan dokumen induk perencanaan seluruh aktifitas pemerintahan.
Selanjutnya , pada Parpurna Peraturan Pemerintah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Tata Tertib DPRD Kab Buru mengatur bahwa Bupati menyampaikan Rancangan Perda APBD disertai penejelasan tentang penjabaran umum pokok kebijakan anggaran daerah.

Olehnya itu menurut Rum , untuk mendapatkan gambaran tentang strategi pembangunan daerah pada anggaran tahun 2025 , maka Bupati harus dapat memberikan penjelasannya.
Dan sambungnya , Rancangan APBD 2025 kita akan lebih tekankan pada kebijakan bersama dalam menentukan sasaran maupun skala prirotas anggaran dengan berpedoman pada prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen oleh Pj Bupati kepada Ketua Dprd .
Bung Forbes

