Apel Aset Sejumlah Kendaraan Dinas Pemda Buru Dikembalikan
Kab Buru , namleanews.com – Menindaklanjuti laporan ke KPK , Pemda Kabupaten Buru menggelar apel aset dengan mengumpulkan seluruh kendaraan dinas baik yang telah dipakai oleh mantan pejabat maupun yang masih aktif. Kamis ( 31/08/23 )

Apel aset yang dipimpin oleh Penjabat Bupati Buru Dr Djalaludin Salampessy S.,Pi.,M.,Si berlangsung di Lapangan Apel , dengan menghadirkan seluruh kendaraan dinas baik yang roda dua maupun roda empat.
Kemudian didampingi oleh Sekda M Ilias Hamid SH.,MH serta Staf Ahli , Asisten dan seluruh Kepala OPD , Bupati lakukan pengecekan langsung ke seluruh kendaraan yang telah dikembalikan.
Kendaraan yang dikembalikan terdiri atas , roda dua sebanyak 1032 unit , roda empat 200 unit , dan ada kendaraan yang telah mengalami kerusakan ringan maupun berat , serta terdapat beberapa yang pajaknya telah mati atau sudah tidak berlaku namun belum diperpanjang.
Dalam laporannya Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Buru Hariady Harahap menjelaskan , apel aset yang digelar merupakan tindak lanjut kesepakatan Pemda Buru dengan KPK maupun BPK guna dilakukan penertiban terhadap aset negara yang dimiliki oleh Pemda.

Penjabat Bupati Buru saat memberikan sambutannya mengatakan , guna selesaikan administrasi sesuai kesepakatan dengan KPK dan juga BPK , maka digelar apel aset untuk mengindentifikasi berbagai kendaraaan yang merupakan aset Pemda Buru kemudian dilaporkan.
Diharapkan oleh Bupati , semua kendaraan yang telah didata dan yang telah dikembalikan oleh mantan pejabat , nantinya dapat diberikan kepada OPD yang membutuhkan guna melancarkan berbagai tugas mereka.
( Bung Forbes )
( Prokopim Setda Kab Buru )

