Penjabat Bupati Buru Lantik Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Masa Bhakti 2023/2029
Kab Buru , namleanews.com – Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Terpilih Masa Bhakti 2023-2029 Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Antar Waktu Oleh Penjabat Bupati Buru Dr Djalaludin Salampessy S.,Pi.,M.,Si berlangsung di aula kantor Bupati Buru.

Didampingi oleh Sekda M Ilias Hamid SH.,MH dan Asisten , Staf Ahli , serta sejumlah kepala OPD lingkup Pamda Buru , para Camat , Penjabat Bupati mengambil sumpah dan melantik 129 Anggota BPD dari 25 Desa yang telah terpilih.
Selain itu Bupati juga melantik 8 anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) dari 4 desa di Kabupaten Buru.
Bupati mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPD adalah bagian dari tata struktur pemerintahan yang harus dilengkapi sebagaimana diatur dalam UU No 6 tahun 2014.
Lebih lanjut dikatakannya , melaksanakan pelayanan terbaik dan optimalisasi sumber sumber daya alam yang ada di desa untuk melaksanakan pembangunan di desa secara mandiri.
Untuk itu dibutuhkan berbagai dokumen perencanaan RPJMDES , RKPDES , dan dokumen pendukung lainnya yang dapat diinisiasi oleh BPD.
Bila itu telah difahami sebagai sebuah dokumen yang kemudian mengandung makna yang luas terhadap tata kelola pembangunan di desa dari aspek pemerintahan , aspek sosial , aspek budaya dan sektor terkait lainnya yang ada di desa.
” BPD memiliki peran yang sangat penting , dan diharapakan selalu dapat bekerja sama dengan kepala desa dan jajarannya , ” ungkap Bupati.
Diharapakan oleh Bupati , supaya setelah selesai disumpah BPD dapat bertanggung jawab terhadap segala tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan dan undang – undang yang berlaku.
” Jangan membedakan masyarakat di desa dalam pelayanannya , semua memiliki hak yang sama , ” kata Bupati.
Berbagai informasi yang berkembang terutama soal stunting , hal ini BPD dan pengurus desa dapat bekerja sama deng tim PKK di desa serta kelompok dasa wisma untuk mencegah stunting di desa.

Kemiskinan di desa juga harus menjadi perhatian BPD bersama pengurus desa dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada didesa untuk dilelola denganbaik guna tercapai kesejhtraan masyarakat di desanya masing – masing.
” Sebagai tokoh di desa BPD harus mampu mengajak masyarakat bersinergi bersama dan berkolaborasi untuk membangun desa , ” tegasnya.
( Bung Forbes )
( Prokopim Setda Kab Buru )

