Pemda Buru Dan Masyarakat Adat Mendukung Eksplorasi Panas Bumi Oleh Pt Ormat
Kab Buru,namleanews.com- Pemda Kabupaten Buru lewat Sekda M Ilias Hamid SH.,MH saat membacakan sambutan Penjabat Bupati Buru Dr Djalaludin Salampessy S.,Pi.,M.,Si di acara adat menyambut pengeboran panas bumi menyampaikan dukungan Pemda terhadap komunitas adat yang mendukung kehadiran Pt Ormat di Desa Wapsalit.

” Pemerintah Daerah tetap menghormati dan mendukung sistim pemerintahan adat sebagai suatu warisan identitas leluhur di daerah yang patut dikembangkan dan dilestarikan agar generasi muda di Kabupaten Buru dapat mengetahui sejarah adat istiadatnya , ” kata Sekda.
Lanjutnya , oleh karena itu selaku Pemerintah Daerah kami mengharapkan para pemangku – pemangku kepentingan , para kepala desa, para camat , dan masyarakat serta adat kaiwai kiranya mendukung eksploirasi panas bumi agar bermanfaat buat kita semua terutama masyarakat adat itu sendiri. Kiranya sektor pertambangan mendapat perhatian untuk dikelola secara baik.
Pada intinya disini kita melihat pengeboran panas bumi ini sebagai manfaat untuk semuanya.
Olehnya itu semua harus berpikir positif dan bersyukur terhadap hal seperti ini dengan adanya energi panas bumi kedepannya sebagai orang buru kita punya peningkatan sosial ekonomi akan meningkat dan generasi berikutnya akan ada pengembangan.
Pada dasarnya kita mendukung apa yang menjadi program yang juga didukung oleh pemerintah kita masyarakat adat petuanan kayeli selalu bersinergi dengan pemerintah.semoga ada impact kepada masyarakat dan rekrutmen tenaga kerja lokal,demikian yang diungkapkan oleh Raja Petuanan Kayeli Fandy Wael.

Pengeboran panas bumi yang dilakukan oleh Pt Ormat Geotemal Indonesia dilokasi Desa Wapsalit Kecamatan Lolongguba dipastikan tidak terkait dengan mineral emas , seperti yang diduga oleh segelintir orang di Kabupaten Buru.
Hal ini dikatakan oleh Waldan yang merupakan Site Coordinator Pt Ormat Geotemal Indonesia bahwa , jika dalam pengeborannya ditemukan mineral seperti emas atau lainnya , pihaknya akan melaporkan kepada Pemerintah baik di Kabupaten , Provinsi , maupun Pemerintah Pusat.
” Saya jamin jika ternyata muncul mineral yang lain apakah nikel atau emas akan kami sampaikan secara terbuka kepada pemerintah dan masyarakat , ” tegasnya.
Waldan juga mengatakan , jika ijin mereka itu hanya terkait dengan pengeboran panas bumi , buka ijin pertambangan.
” Listrik berbasis panas bumi ini banyak membawa perubahan dan sangat bermanfaat , ” imbuhnya.
Menyinggung soal Amdal , menurut Waldan mereka telah mengantongi ijin lingkungan yang mengacu pada UKL/UPL sebagai persyaratan eksplorasi.
” Untuk study awal Geotemal dokumennya adalah UKL/UPL sesuai dengan PP 22 tahun 2021 , akan up grade ke amdal berbasis resiko bila sudah masuk exploitasi , ” terangnya.
Berbagai program kedepannya akan dilakukan oleh Pt Ormat seperti program beasiswa , program UMKM , dan lainnya , ungkap Waldan.
( Bung Forbes )

