Kades Desa Waimiting Laksanakan Musrenbangdes Guna Pembahasan RKPDes dan DU RKP Tahun 2025
KAB BURU , Namleanews.com – Penetapan RKP 2025 di Aula Kantor Desa Waimiting Pada Sabtu 25 / 01 / 2025 menjadi tempat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Waimiting tahun 2025 .

Pj Kepala Desa Waimiting Moch Hamdany ST saat menyampaikan sambutannya mengatakan , Musrenbang Desa merupakan forum partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa , katanya .
Musrembang desa Waimiting dihadiri oleh , Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Lilialy , Ketua BPD , Sekertaris Desa , Babinkamtibmas , Pendamping Desa , tokoh Agama , Adat , Masyarakat dan tokoh Pemuda .
Lanjut Hamdani , kehadiran para tokoh yang mewakili masyarakat ini diharapkan dapat berdiskusi dan memberikan masukan terkait rencana pembangunan di Desa Waimiting .

Tujuan utama dari Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyusun RKP tahun 2025 , karena RKP merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran dan mengarahkan program pembangunan di tingkat desa , ungkapnya.
” Melalui musyawarah ini , masyarakat dapat memberikan usulan dan aspirasi mereka terkait kebutuhan lokal , prioritas pembangunan , serta potensi yang ada di Desa Waimiting , ” jelasnya.
Menurut Hamdani , Anggaran Dana Desa untuk desa Waimiting sebesar 910.742000.00 sedangkan untuk Dana Desa sebesar 946.769000.00 yang dialokasikan juga untuk Ketahanan Pangan sebesar 20% , dan 15 % untuk BLT serta 3% buat operasional.
Sebelumnya mewakili Camat Kecamatan Lilialy Jufry Bugis mengungkapkan , musrembangdes meruapakan salah satu kegiatan yang sangat penting yang harus dilakukan oleh desa.
” Musrembangdes ini adalah proses penetapan anggaran desa guna pelaksanaan RPJMDES , ” pungkasnya .
Bung Forbes

