Lakukan Pemurnian Emas Gunakan Boraks Secara Ilegal Pelaku di Tangkap Aparat
KAB BURU , Namleanews.com – Berbagai kegiatan yang berhubungan dengan proses emas dari tambang ilegal Gunung Botak akan berdampak pada proses hukum.
Hal ini dialami oleh seorang warga desa Parbulu Kecamatan Waelata Kab Buru yang berinisial BM ditahan oleh Polres Buru karena tertangkap tangan sedang melakukan pemurnian emas ilegal dirumahnya pada 25 januari 2025.
Menurut Kasie Penmas Humas Polres Buru Aipda M.Y.S. Jamaluddin , anggota Polres akan terus melakukan pencarian terhadap para pelaku usaha yang melakukan kegiatan pengolahan dan atau pemurnian emas tanpa izin.
” Pelaku BM langsung di tahan oleh Polres Buru karena tertangkap tangan sedang lakukan pemurnian emas ilegal , ” ungkap Jamal kepada awak media.
Lanjutnya , pada saat dilakukan pencarian pelaku BM sementara melakukan kegiatan pengolahan pemurnian emas dengan cara membakar abu yang mengandung material emas yang dicampur dengan boraks untuk menghasilkan logam emas.
” Saat itu juga BM langsung diamankan dan dibawa ke Polres Buru untuk dimintai keterangan , ” tegasnya.
Jamal juga mengatakan , Polres Buru akan melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan kepada siapa saja yang menyebarkan berita hoax bahwa pelaku BM tidak ditahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bung Forbes

