Pj Bupati Buru Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023
KAB BURU , Namleanews.com – Penjabat Bupati Syarif Hidayat SE.,M.,Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru terkait ” Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kab Buru Tahun Anggaran 2023. Rabu ( 19 / 06 / 24 )
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Buru ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M Rum Suplestuni SE dan dihadiri anggota DPRD serta para Asisten Sekda , Staf Ahli Bupati , juga Pimpinan OPD dilingkup Pemkab Buru .

Dalam sambutannya Pj Bupati mengatakan , penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Buru tahun anggaran 2023 merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh kepala daerah.
Dijelaskan oleh Pj Bupati bahwa , laporan keuangan Pemda Buru telah diaudit oleh BPK RI dengan penilaian ” Opini Tanpa Pengecualian ( WTP ) ” yang ke 9 kali secara berturut – turut.
” Hal ini artinya , pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan peraturan yang berlaku , ” jelasnya.

Lanjutnya , pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 808 , 98 milyar tahun 2023 dan yang terealisasi Rp 777 , 46 milyar atau 96 , 10 % .
Menurut Bupati , esensi Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab Buru tahun anggaran 2023 adalah gambaran secara menyeluruh dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
” Dari realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah , maka sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa sebesar Rp 18 ,14 milyar , ” ungkapnya.
Pj Bupati berharap , ada kearifan dan komitmen bersama sebagai mitra untuk percepatan pembahasan serta pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tepat pada waktunya.
” Semoga dengan kebersamaan , soliditas , dan sinergi kita mampu membawa serta mewujudkan Kabupaten Buru yang lebih baik , ” pungkasnya.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 oleh Pj Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru.
Bung Forbes

