Tokoh Adat Petuanan Kaiely Tepis Berbagai Isu Terkait Eksplorasi Panas Bumi di Desa Wapsalit
Kab Buru , Namleanews.com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Buru Jakarta , saat demo terkait persoalan penecemaran lingkungan , lahan adat , pengungsi , dan amdal di Kantor Ormat Geotermal Indonesia Mega Kuningan Jakarta mendapat pengawalan ketat dari pihak aparat keamanan. Kamis 15 / 10 / 23.
Jatli Nacikit salah satu aktifis menyampaikan bahwa , sesuai informasi yang diterima masyarakat desa wapsalit mengungsi akibat adanya guncangan yang terjadi sehingga mereka menolak aktifitas Pt OG Indonesia di desanya , selain itu telah terjadi intimidasi oleh aparat keamanan terhadap masyarakat.

Menurut Bartolemeus Kepala Desa Wapsalit , mereka yang ditenda – tenda seperti yang diberitakan adalah petani kayu putih yang memang menetap diketel untuk aktifitas penyulingan minyak kayu putih bukan pengungsi , tegasnya.
Dia juga memastikan , tidak ada pencemaran lingkungan , tidak terjadi pelanggaran HAM , ataupun intimidasi terhadap warganya oleh aparat keamanan , diharapkan olehnya agar tidak menciptakan suatu kondisi atau isu yang tidak sesuai fakta terhadap aktifitas Geotermal di desa Wapsalit.
Disinggung soal penggalangan dana untuk pengungsi , sangat disesali oleh Bartolemeus karena selaku Kepala Desa Wapsalit ini sangat memberikan kesan buruk terhadap kinerjanya.
” Saya meminta agar tidak mengatasnamakan masyarakat desa wapsalit untuk kepentingan atau kegiatan apapun , dan apabila ada informasi tentang desanya harap hubungi saya selaku Kepala Desa , ” tegasnya.
Sementara itu Gebat Wael penasehat Kaksodin yang juga kepala adat di Petuanan Kaiely mengatakan , soal adat semua masyarakat Buru agar menghormati hak masing – masing Petuanan yang sudah dibagi.
Dijelaskannya , Titor Pito bukan merupakan wilayah melainkan sebuah titik atau semacam tempat berkumpul para pemuka atau pemimpin adat .
” Lokasi pengeboran didesa Wapsalit masuk dalam petuanan Kaiely , dan lokasi itu letaknya 3 km dari tempat sakral , sehingga tidak benar kalau dibilang tempat tersebut terusik oleh aktifitas pengeboran , ” ungkapnya.
Ditambahkannya , tanah yang dilakukan eksplorasi panas bumi merupakan tanah milik pribadi keluarga Agus dan Mede Wael , dan sudah dilakukan perjanjian sewa dan kompensasi tanaman secara sah dengan pihak perusahaan , atas sepengetahuan Kaksodin dan Kepala Desa jadi tidak ada pelanggaran hak adat.

Dalam kesempatan yang sama President Direktur Pt Ormat Geotermal Indonesia Dion Murdiono memastikan kalau Panas Bumi dapat berjalan berdampingan dengan masyarakat , bahkan sudah dibuktikan oleh beberapa pembangkit yang telah beroperasi belasan hingga puluhan tahun , seperti PLTP di Sumatera, Sulawesi Utara, Jawa Tengah , dan Jawa Barat.
Bahkan tandasnya , kehadiran Panas Bumi di Wapsalit dapat menjadi pemantik pembangunan hijau di Pulau Buru , karena merupakan penyedia energi bersih yang stabil .
” Sehingga dapat menurunkan biaya pembangkitan listrik di Buru yang saat ini menggunakan diesel yang tentu harganya lebih mahal dibandingkan dengan panas bumi , ” ucapnya.
( Bung Forbes )

